About Me

Follow on Facebook

header blog terbaru

Lebih Dekat dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA): Mengenal Arah Baru Asesmen Pendidikan Indonesia

Posting Komentar
Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Yogyakarta, 25 Oktober 2025
– Ruang pelatihan di Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Yogyakarta siang itu terasa hangat oleh semangat. Para Ibu Penggerak Sidina dari seluruh Indonesia, duduk dengan penuh antusias, mencatat, bertanya, dan sesekali tertawa kecil di sela-sela materi.

Mereka sedang mengikuti Training of Trainer (ToT) Fasilitator Sidina Community, sebuah pelatihan untuk menyiapkan para fasilitator menjadi jembatan informasi antara kebijakan pendidikan nasional dan masyarakat di sekitarnya. Pelatihan yang digelar pada 24-26 Oktober 2025 ini adalah pelatihan yang diselenggarakan Sidina Community sebagai mitra resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui sinergi dengan Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM).

Salah satu materi yang disampaikan di hari itu adalah Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang disampaikan langsung oleh Bapak Januar Pribadi, M.Pd. perwakilan dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen. Sebuah program baru yang digadang-gadang menggantikan cara lama dalam menilai kemampuan siswa.

Sejak dimunculkan ke publik, kebijakan terkait TKA ini memang banyak menuai pro dan kontra karena branding yang menggantikan Ujian Nasional (UN). Termasuk para ibu peserta ToT Fasilitator Sidina Community, mereka penasaran apakah metode dan teknisnya akan sama dengan tipe ujian nasional yang sempat dihapuskan?

Jika parents juga ingin tahu tentang apa itu TKA dan bagaimana pelaksanaan serta penilaiannya, yuk simak artikel ini!

Dari UN ke ANBK hingga TKA: Evolusi Penilaian Pendidikan di Indonesia

Perjalanan sistem asesmen pendidikan di Indonesia mengalami perubahan besar dalam dua dekade terakhir. Dulu, kita mengenal Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan siswa, satu tes tunggal yang sering menjadi momok bagi anak dan orang tua.

Namun sejak 2020, karena pandemi Covid-19, UN resmi dihapus dan digantikan oleh Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Berbeda dari UN, ANBK tidak lagi menilai siswa secara individu. Tujuannya adalah memetakan mutu pendidikan satuan pendidikan, sehingga tidak menentukan kelulusan.

Dengan ANBK, pemerintah ingin melihat gambaran sistem dan tidak menekan anak lewat angka. Namun, perubahan ini menyisakan satu permasalahan, bagaimana menilai kemampuan akademik anak secara individual tanpa kembali ke sistem ujian yang lama?

Perbedaan UN, AN, dan TKA

Sistem UN di masa lalu memang jadi polemik tersendiri. Di satu sisi bisa mendorong siswa untuk giat belajar bahkan banyak yang ikut les untuk mendalami materi yang diujikan. Di sisi lain, muncul residu yang mencoreng tujuan UN itu sendiri. Seperti maraknya kasus jual beli jawaban, hingga permasalahan mental siswa yang merasa stress karena hasilnya tidak lulus yang berujung pada tindakan bunuh diri.

Namun, dihapusnya UN pun ternyata juga menjadi keresahan tersendiri bagi para siswa yang ingin melanjutkan studi di luar negeri. Beberapa kampus di Turki misalnya, biasa menggunakan hasil UN untuk penerimaan mahasiswa baru. Orang tua jadi harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk mengikutkan anak-anak mereka dalam ujian standar internasional untuk menilai kesiapan akademik calon mahasiswa baru seperti Scholastic Assessment Test (SAT).

Di sinilah lahir Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk menjembatani masalah-masalah tersebut. Menjawab kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar.

Apa Itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?

Berdasarkan laman resmi Pusat Informasi Murid Kemendikdasmen (2025), TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Berbeda dari UN, TKA bersifat tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan.

“Setiap murid bebas mengikuti TKA jika merasa siap dan membutuhkannya. Misalnya untuk memperkuat portofolio akademik, mendaftar ke sekolah menengah atau perguruan tinggi, atau sekadar mengukur kemampuan dirinya sendiri.” ungkap Pak Januar Pribadi dalam pemaparan salindia saat menyampaikan materi kepada para calon Fasilitator Sidina Community.

 

Yang menarik, TKA diselenggarakan tanpa pungutan biaya, seluruh proses dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah agar setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi. Perlu menjadi catatan juga bahwa TKA tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan, sehingga tidak menentukan kelulusan. Pihak satuan pendidikan masing-masing yang akan memutuskan kelulusan.

Fokus utama TKA bukan pada nilai akhir, tetapi pada kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS), seperti penalaran logis, analisis informasi, dan pemecahan masalah. Tes ini dirancang untuk menilai cara siswa memahami konsep dan menerapkannya dalam konteks baru.

Tujuan dan Manfaat TKA

Adanya TKA bisa menjadi alat bantu untuk memahami potensi akademik anak secara objektif, dan bagi guru serta orang tua, hasilnya bisa menjadi dasar pendampingan belajar yang lebih tepat. Lalu, apa tujuan dari TKA itu sendiri?

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, TKA memiliki empat tujuan utama:
  1. Menyediakan asesmen objektif dan terstandar nasional, yang mampu menjawab tantangan perbedaan kualitas penilaian antar sekolah.
  2. Menjadi bahan pertimbangan seleksi pendidikan lanjut, seperti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan jalur mandiri perguruan tinggi.
  3. Menyetarakan hasil belajar dari berbagai jalur pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal.
  4. Memberikan pengakuan resmi atas capaian akademik murid melalui Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).

Dengan sertifikat ini, murid bisa menunjukkan kemampuan akademiknya tanpa harus mengikuti ujian tambahan di lembaga lain. Misalnya, murid SMP kelas 9 bisa memakai hasil TKA untuk mendaftar SMA jalur prestasi di daerahnya, sementara siswa SMA kelas 12 dapat menggunakan nilai TKA sebagai validator nilai rapor untuk jalur SNBP atau pendukung seleksi masuk perguruan tinggi swasta.

Struktur dan Mata Pelajaran TKA

TKA akan dilaksanakan secara nasional dan berbasis komputer (CBT). Jadwal uji coba untuk jenjang SMA/MA/SMK dimulai November 2025, sementara untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan Maret-April 2026.

Mata pelajaran yang diujikan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan. Berikut adalah daftar mata pelajaran yang akan diujikan:

1. Jenjang SD/MI dan SMP/MTs: Matematika dan Bahasa Indonesia.

2. Jenjang SMA/SMK/MA: 
  • Mata Pelajaran Wajib -- Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
  • Mata Pelajaran Pilihan (Memilih 2 Sesuai Pilihan Jurusan) -- Matematika Tingkat Lanjut, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, Pendidikan Pancasila (PPKN), Projek Kreatif dan Kewirausahaan (khusus jenjang SMK/MAK), Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut, Bahasa Inggris Tingkat Lanjut, Antropologi, Bahasa Jepang, Bahasa Mandarin, Bahasa Korea, Bahasa Arab, Bahasa Prancis, dan Bahasa Jerman.

Mengapa Orang Tua Perlu Tahu Tentang TKA?

Sebagai pendidik utama dan pelengkap sistem asesmen nasional, peran orang tua menjadi kunci sukses pelaksanaan TKA. Banyak anak mengalami kecemasan sebelum tes bukan karena soalnya sulit, tapi karena dukungan emosional dari rumah belum terbentuk.

Bagi orang tua terutama ibu yang sehari-hari mendampingi anak belajar, TKA mengubah cara memandang nilai belajar. Jika dulu fokusnya pada angka ujian, kini lebih penting memahami bagaimana anak belajar, bukan hanya pada apa yang dihasilkannya.

Pendekatan ini menuntut dukungan emosional dan kognitif dari rumah. Sehingga, sebagai orang tua kita perlu melakukan hal-hal berikut ini:
  • Membiasakan anak berpikir reflektif dan kritis
  • Memberikan ruang bertanya dan berdiskusi
  • Mengurangi tekanan berlebih pada hasil ujian.

Untuk memudahkan orang tua, Kemendikdasmen mengembangkan aplikasi Rumah Pendidikan dengan fitur Ruang Murid yang di dalamnya terdapat sumber belajar dan latihan soal TKA. Sehingga guru, siswa, dan orang tua bisa beradaptasi serta memahami konsep soal yang ada untuk dijadikan pertimbangan metode belajar yang tepat bagi anak.

Panduan mengakses aplikasi rumah pendidikan

Sebagai bagian dari masyarakat, peran yang bisa kita ambil untuk menyukseskan TKA adalah sebagai berikut:
  • Mengawal pelaksanaan tes yang kredibel
  • Membantu penyebaran informasi yang benar
  • Mendukung pembelajaran dan penilaian yang berkualitas

Mengawal TKA Sebagai Upaya Mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua

Mengusung visi Pendidikan Bermutu untuk Semua, Kemendikdasmen menekankan praktek pembelajaran mendalam untuk menghadapi tantangan global dan transformasi teknologi. Sebuah pendekatan belajar yang tidak lagi cukup menilai hafalan. Dengan adanya TKA ini, menjadi instrumen yang mendukung kemampuan berpikir dan bernalar kritis sebagai bagian dimensi profil lulusan dan inti kompetensi abad ke-21.

Reformasi asesmen pendidikan seperti TKA hanyalah satu bagian dari perjalanan panjang membangun pendidikan yang bermutu dan berkeadilan. Keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada sistem atau perangkat digital, tetapi juga keterlibatan guru, orang tua serta berbagai pihak dalam membentuk budaya belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait TKA, bisa kunjungi situs berikut https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/. Mari kita wujudkan asesmen yang kredibel agar diperoleh informasi capaian akademik yang valid.



Artikel ini ditulis oleh:
Banatul Muflihati
Fasilitator Sidina Community

@sidina.community @ibupenggeraksidina
#FasilitatorSidinaCommunity
#IbuPenggerak
#SosialisasiFasilitatorSidina
#TesKemampuanAkademik
#PendidikanBermutuUntukSemua


Referensi:
  1. Informasi Terkait Tes Kemampuan Akademik. 2025. PUSMENDIK: Pusat Asesmen Pendidikan. Diakses pada 22 Oktober 2025, dari https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/ diakses pada 24 Oktober 2025
  2. Kenali Tes Kemampuan Akademi. 2025. Kemendikdasmen: Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah. Diakses pada 22 Oktober 2025, dari https://pusatinformasi.murid.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/49953201346457-Kenali-Tes-Kemampuan-Akademik-TKA.
  3. Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai Instrumen Penilaian Nasional disampaikan oleh Bapak Januar Ahmad dalam pelatihan ToT Fasilitator Sidina Community, Yogyakarta (25 Oktober 2025).






Terbaru Lebih lama

Related Posts

Posting Komentar